MyLife is MyLove
Senin, 20 April 2015
Mengenal Chatreen Moko
Hai, mungkin hampir 2 tahun aku mengenal kak Moko, yang mempunyai nama panjang Katrin Sofia Ivana Sari Moko atau nama lainnya Chatreen Moko. Kak Moko ini anak bungsu dari 5 orang bersaudara, dan semuanya laki-laki. Kak Moko dilahirkan Wasuponda, 31 Januari 1994. Beda 3 tahun ya sama aku yang lahir pada tahun 1997.
Dua tahun yang lalu, berawal dari aku kelas 10 semester 2 dan saat Ujian Tengah Semester, aku mengalami keterpurukan dari perpisahan orang-tuaku. Beruntungnya saat itu, aku mempunyai teman-teman yang sangat baik membantu dan menyemangatiku dalam belajar, walau aku tau tidak satupun dari mereka yang bisa mengerti perasaanku. Saat itu, yang aku butuhkan adalah sebuah motivasi yang dapat membuatku bangkit lagi. Apalagi setelah resmi perceraian itu, perasaanku hancur sehancur-hancurnya. Lalu, aku iseng-iseng aja terus ketemu deh akun twitter @broken_homeINDO. Akunnya masih sepi cuma ada quotesnya gitu, terus kayaknya sempat break dan akupun gak tau siapa pemilik akunnya. Gak berapa lama, mulai aktif lagi dengan mengganti ava twitter, langsung banyak postingannya terus makin banyak followersnya dan makin tau tentang kak Moko. Hmm, masih ingat nih, dulu pernah banyak yang mention kak moko dan deddy corbuzier supaya kak moko bisa diundang di acaranya Deddy di salah-satu stasiun tv. Gak usah disebutin, pasti udah tau kan, hehe. Nah, aku jadi ikutan mention deh.
Kak Moko berhasil merilis buku pertamanya yaitu Broken Home Broken Dreams. Buku BHBD ini berisi cerita-cerita yang menyentuh hati tentang anak yang kurang beruntung dalam hal “keluarga” yang bisa bangkit dari keterpurukan, yang bisa kuat walau banyak masalah didalam hidupnya, walau berbeda dengan anak-anak pada umumnya,bahkan mereka bisa mengukir prestasi.
Aku juga udah punya loh, benar-benar nyentuh di buku BHBD ini juga terdapat cerita tentang kak Moko, kak Moko itu hebat sampai bisa jadi seorang penulis, kak Moko sendiri juga gak nyangka. Dari kak Moko, aku dapat pelajaran berharga bahwa anak broken home itu juga bisa SUKSES. Dari situ semangatku pun mulai bangkit.
Dan, terbit lagi buku kedua dari buku broken home sebelumnya. Berisi tentang masalah dalam keluarga, persahabatan dunia maya yang menjadi nyata, dan kisah cinta yang romantis. Mereka percaya semuanya akan berakhir dengan indah. Dan Tuhan memang adil. Tuhan tidak akan membiarkan badai itu abadi. Pasti memiliki jangka waktu, dan akan berhenti dengan sendirinya. Eits hampir lupa, judulnya adalah Sepayung Berdua. 07-07-2014 "Selamat menikmati kekuatan cinta dibawah rintik-rintik air hujan...." By : Chatreen Moko.
Buku ini aku juga punya loh, langsung dikirim dari kak Moko dan dapat TTDnya juga. Perasaan senang tentu ada, apalagi di Novel itu kak Moko ngucapin selamat karena saat aku lagi ulang-tahun. Paketannya sempat lama sampainya, terus aku ke kantor pos tapi resinya salah. Jadi aku sms kak Moko, tapi lama dibalas karena kak Moko lagi dijalan. Terus aku telpon, hihi sempat nervous nelpon seorang penulis hebat ini, dan aku sempat kaget karena ternyata kak Moko gak bisa bilang huruf "R" sama kayak aku. Hehe
Ada perasaan senang tersendiri bisa bicara sama kak Moko lewat telepon yang cuma mau tanya resi aja.^^
Aku sempat lama gak buka twitter, ternyata Broken_homeINDO udah punya akun instagram @broken_homeINDO terus aku follow deh. Suka sama quotesnya, aku juga pernah ngirim quote terus dipost di instagramnya. Broken_homeINDO punya akun BBM juga. Kak Moko itu baik, ramah lagi. Kita curhat aja, dibalas dan dikasih motivasi. Pernah gak dibalas, tapi aku maklumi kok yang chat kak Moko bukan cuma aku aja tapi banyak. Lewat akun-akun broken_homeINDO ini, aku bisa ketemu teman-teman yang senasib tapi beda cerita. Di ig sering repost @broken_homeINDO, sekalian promosiin akunnya siapa tau para followers dan followingku ada yang bernasib sama, terus memang benar ada teman satu sekolah lagi, huhu sempat kaget gak percaya aja ternyata broken home juga. Terus ketemu juga, dalam satu kota cuma gak saling kenal tapi lewat akun-akun broken_home ini kita bisa saling mengenal. Jadi, ternyata aku gak sendirian loh yang merasakan keadaan ini, tapi ada banyak justru keadaan mereka mungkin lebih berat dari yang kita rasakan.
Oh iya, di bulan April ini kak Moko udah merilis buku ketiga loh yaitu "Karena Hidup Itu Indah", penasaran bangett pengen punya, semoga kali ini aku beruntung ya. Hehe
Terus bermotivasi ya buat kak Moko, sesuai dengan harapan kak Moko anak broken home bisa semakin kuat dan dewasa dalam menjalani hidup ini. Terima kasih kak Moko sayang, WE LOVE YOU CHATREEN MOKO.
Jumat, 21 November 2014
Apakah Obat Antiinflamasi Non Steroid Itu?
Obat
antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan
NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah suatu golongan obat
yang memiliki khasiat analgesik (pereda nyeri), antipiretik (penurun panas),
dan antiinflamasi (anti radang). Istilah "non steroid" digunakan
untuk membedakan jenis obat-obatan ini dengan steroid, yang juga memiliki
khasiat serupa. NSAID bukan tergolong obat-obatan jenis narkotika.
Mekanisme
kerja NSAID didasarkan atas penghambatan isoenzim COX-1 (cyclooxygenase-1)
dan COX-2 (cyclooxygenase-2). Enzimcyclooxygenase ini berperan dalam memacu pembentukan
prostaglandin dan tromboksan dari arachidonic
acid. Prostaglandin merupakan molekul pembawa pesan pada proses inflamasi
(radang).
NSAID
dibagi lagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan
salisilat (diantaranya
aspirin/asam asetilsalisilat, metil salisilat, magnesium salisilat, salisil
salisilat, dan salisilamid), golongan
asam arilalkanoat (diantaranya
diklofenak, indometasin, proglumetasin, dan oksametasin), golongan profen/asam
2-arilpropionat (diantaranya
ibuprofen, alminoprofen, fenbufen, indoprofen, naproxen, dan ketorolac), golongan asam fenamat/asam N-arilantranilat (diantaranya asam mefenamat, asam
flufenamat, dan asam tolfenamat), golongan
turunan pirazolidin(diantaranya fenilbutazon, ampiron, metamizol, dan
fenazon), golongan oksikam (diantaranya piroksikam, dan
meloksikam), golongan
penghambat COX-2 (celecoxib,
lumiracoxib), golongan
sulfonanilida (nimesulide),
serta golongan lain (licofelone dan asam lemak omega 3).
Parasetamol
(asetaminofen) seringkali dikelompokkan sebagai NSAID, walaupun sebenarnya
parasetamol tidak tergolong jenis obat-obatan ini, dan juga tidak pula memiliki
khasiat anti nyeri yang nyata.
Penggunaan
NSAID yaitu untuk penanganan kondisi akut dan kronis dimana terdapat kehadiran
rasa nyeri dan radang. Walaupun demikian berbagai penelitian sedang dilakukan
untuk mengetahui kemungkinan obat-obatan ini dapat digunakan untuk penanganan
penyakit lainnya seperti colorectal
cancer, dan penyakit kardiovaskular.
Secara
umum, NSAID diindikasikan untuk merawat gejala penyakit berikut: rheumatoid arthritis, osteoarthritis, encok akut, nyeri haid, migrain
dan sakit kepala, nyeri setelah operasi, nyeri ringan hingga sedang pada luka
jaringan, demam, ileus,
dan renal colic.
Sebagian
besar NSAID adalah asam lemah, dengan pKa 3-5, diserap baik pada lambung dan
usus halus. NSAID juga terikat dengan baik pada protein plasma (lebih dari
95%), pada umumnya dengan albumin. Hal ini menyebabkan volume distribusinya
bergantung pada volume plasma. NSAID termetabolisme di hati oleh proses
oksidasi dan konjugasi sehingga menjadi zat metabolit yang tidak aktif, dan
dikeluarkan melalui urin atau cairan empedu.
NSAID
merupakan golongan obat yang relatif aman, namun ada 2 macam efek samping utama
yang ditimbulkannya, yaitu efek samping pada saluran pencernaan (mual, muntah,
diare, pendarahan lambung, dan dispepsia) serta efek samping pada ginjal
(penahanan garam dan cairan, dan hipertensi). Efek samping ini tergantung pada
dosis yang digunakan.
Obat
ini tidak disarankan untuk digunakan oleh wanita hamil, terutama pada trimester
ketiga. Namun parasetamol dianggap aman digunakan oleh wanita hamil namun harus diminum sesuai aturan karena
dosis tinggi dapat menyebabkan keracunan hati.
Semoga bermanfaat ya :)
Selasa, 04 Maret 2014
Mekanisme kerja Obat
1. Mekanisme kerja glimepiride dan metformin
Glimepiride merupakan obat untuk menurunkan kadar gula darah yang diberikan secara oral, termasuk dalam kelompok Sulfonilurea. Mekanisme kerja primer Glimepiride dalam menurunkan gula darah tergantung pada perangsangan insulin yang dihasilkan oleh sel-sel beta pankreas. Glimepiride meningkatkan kerja insulin dalam proses pengambilan glukosa perifer. Sedangkan, Metformin adalah zat antihiperglikemik oral golongan biguanid untuk penderita diabetes militus tanpa ketergantungan terhadap insulin. Mekanisme kerja metformin yang tepat tidak jelas, walaupun demikian metformin dapat memperbaiki sensitivitas hepatik dan periferal terhadap insulin tanpa menstimulasi sekresi insulin serta menurunkan absorpsi glukosa dari saluran lambung-usus. Metformin hanya mengurangi kadar glukosa darah dalam keadaan hiperglikemia serta tidak menyebabkan hipoglikemia bila diberikan sebagai obat tunggal. Metformin tidak menyebabkan pertambahan berat badan bahkan cendrung dapat menyebabkan kehilangan berat badan.
2. Mekanisme kerja metilprednisolone dan dexamethasone
Metilprednisolon adalah glukokortikoid turunan prednisolon yang mempunyai efek kerja dan penggunaan yang sama seperti senyawa induknya. Metilprednisolon tidak mempunyai aktivitas retensi natrium seperti glukokortikosteroid yang lain. Sedangkan, Dexamethasone mengurangi inflamasi dengan menekan migrasi neutrofil, mengurangi produksi mediator inflamasi, dan menurunkan permeabilitas kapiler yang semula tinggi dan menekan respon imun.
3. Mekanisme kerja HCT dan spironolakton
HCT adalah Mendeplesi (mengosongkan) simpanan Natrium sehingga volume darah, curah jantung dan tahanan vaskuler perifer menurun. sedangkan, spironolakton adalah diuretik penghemat Kalium. Menghambat aldosteron, yang menstimulasi penyerapan kembali Na dan pengeluaran K.
4. Mekanisme kerja Ranitidin dan omeprazole
Ranitidine menghambat kerja histamin pada reseptor-H2 secara kompotitif, serta menghambat sekresi asam lambung. sedangkan, Omeprazole merupakan antisekresi, turunan benzimidazole, yang bekerja menekan sekresi asam lambung dengan menghambat aktivitas enzim H/K ATPase(pompa proton) pada permukaan kelenjar sel pariental gastrik pada pH<4. Omeprazole yang berikatan dengan proton (H) secara cepat akan diubah menjadi sulfonamida, suatu penghambat proton yang aktif. penggunaan Omeprazole secara oral menghambat sekresi asam lambung basal dan stimulasi pentagastrik.
Glimepiride merupakan obat untuk menurunkan kadar gula darah yang diberikan secara oral, termasuk dalam kelompok Sulfonilurea. Mekanisme kerja primer Glimepiride dalam menurunkan gula darah tergantung pada perangsangan insulin yang dihasilkan oleh sel-sel beta pankreas. Glimepiride meningkatkan kerja insulin dalam proses pengambilan glukosa perifer. Sedangkan, Metformin adalah zat antihiperglikemik oral golongan biguanid untuk penderita diabetes militus tanpa ketergantungan terhadap insulin. Mekanisme kerja metformin yang tepat tidak jelas, walaupun demikian metformin dapat memperbaiki sensitivitas hepatik dan periferal terhadap insulin tanpa menstimulasi sekresi insulin serta menurunkan absorpsi glukosa dari saluran lambung-usus. Metformin hanya mengurangi kadar glukosa darah dalam keadaan hiperglikemia serta tidak menyebabkan hipoglikemia bila diberikan sebagai obat tunggal. Metformin tidak menyebabkan pertambahan berat badan bahkan cendrung dapat menyebabkan kehilangan berat badan.
2. Mekanisme kerja metilprednisolone dan dexamethasone
Metilprednisolon adalah glukokortikoid turunan prednisolon yang mempunyai efek kerja dan penggunaan yang sama seperti senyawa induknya. Metilprednisolon tidak mempunyai aktivitas retensi natrium seperti glukokortikosteroid yang lain. Sedangkan, Dexamethasone mengurangi inflamasi dengan menekan migrasi neutrofil, mengurangi produksi mediator inflamasi, dan menurunkan permeabilitas kapiler yang semula tinggi dan menekan respon imun.
3. Mekanisme kerja HCT dan spironolakton
HCT adalah Mendeplesi (mengosongkan) simpanan Natrium sehingga volume darah, curah jantung dan tahanan vaskuler perifer menurun. sedangkan, spironolakton adalah diuretik penghemat Kalium. Menghambat aldosteron, yang menstimulasi penyerapan kembali Na dan pengeluaran K.
4. Mekanisme kerja Ranitidin dan omeprazole
Ranitidine menghambat kerja histamin pada reseptor-H2 secara kompotitif, serta menghambat sekresi asam lambung. sedangkan, Omeprazole merupakan antisekresi, turunan benzimidazole, yang bekerja menekan sekresi asam lambung dengan menghambat aktivitas enzim H/K ATPase(pompa proton) pada permukaan kelenjar sel pariental gastrik pada pH<4. Omeprazole yang berikatan dengan proton (H) secara cepat akan diubah menjadi sulfonamida, suatu penghambat proton yang aktif. penggunaan Omeprazole secara oral menghambat sekresi asam lambung basal dan stimulasi pentagastrik.
Laporan PKL Apotek Sejati Farma Kota Bangun
LAPORAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
RSUD DAYAKU RAJA
KOTA BANGUN

DISUSUN OLEH :
AHMAD SYAHIBUL
WAFA NIS: 2012000005
FITRI OKTAVIA
ANNAJA NIS: 2012000049
MELIA INDAH
NURWANTI NIS: 2012000070
NUR JANAH NIS:
2012000084
NUR RISKA
SAFITRI NIS:
2012000085
PROGRAM KEAHLIAN FARMASI
SMK FARMASI TENGGARONG 2013/2014
2014
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN
RSUD DAYAKU
RAJA KOTA BANGUN
KOTA BANGUN, 16
JANUARI – 15 FEBRUARI 2014
Disusun
untuk memenuhi salah satu syarat
Dalam
menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi
KABUPATEN
KUTAI KARTANEGARA
Disetujui
Oleh :
Pembimbing PKL: Pembimbing PKL:
SMK FARMASI TENGGARONG RSUD DAYAKU RAJA
KOTA BANGUN
Gamaliel M. Manginte’,
S.Si.,
Apt Antonius, S.Farm.,
Apt
Mengetahui :
Kepala
Sekolah
SMK
FARMASI TENGGARONG
Drs.
Syamsuddin Mallala, M.Pd
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Segala puji
dan syukur kami
panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, karena
atas berkat dan
rahmat-Nya, sehingga kami
dapat melaksanakan Praktek Kerja
Lapangan di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun
ini.
Laporan Praktek Kerja Lapangan di
RSUD Dayaku Raja Kota Bangun ini, disusun berdasarkan data-data yang
didapat dari berbagai sumber yang terkait dan bantuan dari berbagai pihak. Dengan ini tidak lupa
kami mengucapkan terima kasih banyak kepada :
1.
Bapak Drs. Syamsuddin Mallala, M.Pd, selaku Kepada Sekolah SMK Farmasi Tenggarong yang telah mendukung kegiatan ini.
2.
Bapak
dr. Aulia Rahman Basri, selaku Direktur RSUD Dayaku
Raja Kota
Bangun, yang
telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Apotek tersebut.
3.
Bapak Antonius, S.Farm.,Apt, selaku Apoteker dan pembimbing Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang
telah membimbing
kami selama Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta membantu dan memberikan waktu kepada kami dalam penyelesaian pembuatan laporan.
4.
Bapak Gamaliel M. Manginte’, S.Si.,Apt, selaku guru pembimbing Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK
Farmasi Tenggarong
yang telah memberikan bimbingan kepada kami agar
pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) berjalan lancar dengan baik.
5.
Staff Instalasi
Farmasi RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, yang telah membimbing kami dan memberikan
informasi selama Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Dayaku Raja.
6.
Seluruh karyawan dan karyawati RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, yang telah memberikan kami
petunjuk dan informasi
yang dibutuhkan.
7.
Para guru
SMK Farmasi Tenggarong yang
telah mengajar dan mendidik kami
selama menjalani pendidikan di
SMK Farmasi Tenggarong.
8.
Orang tua, saudara,
dan teman-teman yang telah memberikan semangat, motivasi, serta bantuan moril
maupun materil sehingga kami dapat menjalankan Praktek Kerja Lapangan di RSUD
Dayaku Raja Kota Bangun.
Kepada pihak-pihak lainnya yang tidak sempat disebutkan terimakasih untuk kerja sama dan dukungannya. Semoga bantuan dan bimbingan yang telah bapak dan ibu berikan mendapat imbalan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kami menyadari baik selama Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RSUD
Dayaku Raja Kota Bangun, maupun dalam penyusunan laporan ini terdapat banyak sekali kekurangan-kekurangannya,
oleh karena itu kami mengharapkan
saran serta kritik
yang membangun.
Semoga laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, khususnya kepada para siswa(i) SMK Farmasi Tenggarong. Kami ucapkan terimakasih atas segala perhatian rekan-rekan sehingga laporan ini dapat kami selesaikan dan dapat terbit.
Tenggarong, Februari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar Pengesahan............................................................................................. i
Kata
Pengantar.................................................................................................... ii
Daftar
Isi.............................................................................................................. v
Daftar Lampiran viii
Daftar
Gambar..................................................................................................... ix
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
I.1
Latar Belakang............................................................................................... 1
I.2
Tujuan Praktek Kerja Lapangan..................................................................... 3 I.3 Manfaat Praktek Kerja Lapangan............................................................................................................. 3 I.4 Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan............................................................................................................. 4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA..................................................................... 5
II.1.Rumah Sakit................................................................................................. 5
II.1.1.
Pengertian Rumah Sakit........................................................................... 5 II.1.2.Tugas dan Fungsi Rumah Sakit..................................................................................................................... 5 II.1.3.Tujuan
Rumah
Sakit 6 II.1.4. Landasan Hukum Rumah Sakit................................................................ 7 II.1.5. Berdasarkan Kemampuannya dan Fasilitas yang Diberikan................................................................................ 7
II.1.6.Berdasarkan Hubungannya Dengan Lembaga Pendidikan.............................................................................. 8
II.1.7. Pengelolaan Obat Di Rumah Sakit........................................................... 9 II.1.8. Pengadaan 10
II.1.9. Penyimpanan........................................................................................................ 10
II.1.10. Pendistribusian 10
II.1.10.1. Pendistribusian Obat Untuk Pasien Rawat Inap................................. 11
II.1.10.2. Pendistribusian Obat Untuk Pasien Rawat Jalan................................. 11
II.1.10.3. Pendistribusian Obat Di Luar Jam Kerja..................................................................................................... 11
II.1.10.4. Sistem Pelayanan Distribusi.............................................................................................................. 12
II.1.10.4.1. Sistem Persediaan Lengkap Di Ruangan........................................................................................... 12
II.1.10.4.2. Sistem Resep Perorangan.................................................................. 12
II.1.10.4.3.
Sistem Unit Dosis............................................................................. 12
II.1.10.5. Kegiatan Pelayanan Distribusi 12........................................................................................
II.2. Instalasi Farmasi Rumah Sakit..................................................................... 13
II.2.1.
Pengertian Instalasi Farmasi Rumah Sakit................................................ 13 II.2.2.Tugas Instalasi Farmasi Rumah Sakit........................................................................................................ 13
II.2.3.
Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit...................................................... 14
II.3. Tenaga Kefarmasian dan Kompetensinya.................................................. 14
BAB III TINJAUAN
UMUM RSUD DAYAKU RAJA KOTABANGUN 16
III.1. Gambaran Umum RSUD Dayaku Raja Kota Bangun............................... 16
III.1.1. Sejarah RSUD Dayaku Raja................................................................... 16
III.1.2. Visi dan Misi RSUD Dayaku Raja......................................................... 17
III.2. Nilai............................................................................................................ 17
III.3.
Pelaksanaan Program danKegiatan............................................................ 18
III.4. Tantangan dan Peluang
Pengembangan Pelayanan RSUD Dayaku Raja.. 18
III.5.
Perencanaan Bagan Struktur Organisasi Instalasi Farmasi......................... 21
III.6. Bagan Struktur Organisasi Instalasi Farmasi Yang Ada Sekarang............ 22
BAB IV KEGIATAN DAN PEMBAHASAN................................................ 23
IV.1. Sistem
Penyimpanan Obat......................................................................... 23
IV.2. Kegiatan Pelayanan Kefarmasian
Di Apotek Rawat Jalan........................ 25
IV.3.Kegiatan Pelayanan Kefarmasian
Di Apotek Rawat Inap......................... 27
IV.4. Gudang Farmasi......................................................................................... 28
IV.5. Analisa FIFO/FEFO DI Apotek............................................................... 29
IV.5.1. Pengertian FIFO...................................................................................... 29 IV.5.2. Pengertian FEFO 29 IV.5.3. Sistem Sesuai FIFO/FEFO...................................................................... 30
IV.6. Analisa Suhu Penyimpanan Obat
Di Apotek............................................. 30
IV.6.1. Pengertian Suhu...................................................................................... 30
IV.6.2. Syarat Lemari Penyimpanan
Narkotika................................................... 31
BAB V KESIMPULAN
DAN SARAN......................................................... 33
V.1.
Kesimpulan.................................................................................................. 33
V.2.
Saran............................................................................................................ 33
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 34
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
1 : Resep Rawat Jalan dan Rawat Inap....................................... 35
Lampiran
2 : Salinan Resep......................................................................... 36
Lampiran
3 : Etiket Putih............................................................................ 37
Lampiran
4 : Etiket Biru.............................................................................. 37
Lampiran
5 : Faktur..................................................................................... 38
Lampiran
6 : Kartu Stok.............................................................................. 39
Lampiran
7 : Rincian Obat Pasien............................................................... 40
Lampiran
8 : Laporan Penggunaan Sediaan Jadi
Rutin Narkotika
Dan Psikotropika.................................................................... 41
DAFTAR GAMBAR
Gambar
1..... : Layout Apotek Rawat Jalan RSUD Dayaku Raja................. 43
Gambar
2..... : Layout Apotek Rawat Inap RSUD Dayaku Raja.................. 44
Gambar
3..... : Layout Gudang Farmasi RSUD Dayaku Raja....................... 45
DAFTAR TABEL
Tabel
1 : Alur Pelayanan Resep
Di Apotek Rawat Jalan...................... 47
Tabel
2 :
Alur Pelayanan Resep Di Apotek Rawat Inap....................... 48
Tabel 3 :
Alur Pengeluaran Perbekalan Farmasi Di Gudang Ke Unit
Layanan.................................................................................. 49
Tabel 4 :
Alur Penerimaan Perbekalan Farmasi Dari PBF..................... 50
Tabel 5 :
Alur Prosedur Penyimpanan Perbekalan Farmasi................... 51
Tabel 6 :
Alur Prosedur Pengembalian Perbekalan Farmasi.................. 51

BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
|
UU RI
No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
penyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.(2) Menurut SK Menkes No. 1197/Menkes/SK/X/2004
rumah sakit merupakan salah satu dari sarana kesehatan, yang merupakan rujukan
pelayanan kesehatan dengan fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang
bersifat preventif, promotif kuratif, dan rehabilitatif.(3)
Instalasi
farmasi di rumah sakit adalah unit atau institusi yang mempunyai tugas pokok
dan fungsi serta kewenangan menyelenggarakan asuhan kefarmasian. Menurut SK Menkes No. 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit menjelaskan bahwa IFRS dipimpin oleh Apoteker. Pada
pelaksanaannya Apoteker dibantu oleh Tenaga Ahli Madya Farmasi (D-3) dan Tenaga
Menengah Farmasi (AA). Pelaksanaan pelayanan farmasi oleh instalasi
farmasi dalam suatu rumah sakit mempunyai arti penting dalam keberhasilan dan
pencapaian mutu pelayanan kesehatan paripurna, bersama-sama pelayanan medis,
pelayanan asuhan keperawatan, pelayanan nutrisi dan pelayanan lainnya.
Demi
meningkatkan pelayanan itu perlu adanya upaya peningkatan SDM dalam hal ini
peran farmasis khususnya Tenaga Teknik Kefarmasian dalam melaksanakan pekerjaan
kefarmasian agar dapat melaksanakan pelayanan farmasi rumah sakit dengan baik
dan profesional. Oleh sebab itu SMK farmasi dalam hal ini siswa-siswi melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di rumah sakit
bekerja sama dengan instansi rumah sakit pemerintah maupun swasta. Diharapkan
siswa-siswinya dapat menerapkan teori di bangku sekolah untuk diimplementasikan
di dalam dunia kerja. Kegiatan PKL dilaksanakan selama 1 bulan (16 Januari - 15 Februari
2014) di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.
I.2. Tujuan Praktek Kerja Lapangan
Adapun tujuan dalam
Praktek Kerja Lapangan di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun adalah sebagai berikut :
1.
Untuk memperoleh bekal
dalam menjalankan peran Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) secara profesional sesuai dengan sumpah
etika kefarmasian, dan
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.
Untuk melihat secara
langsung peran dan fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di rumah sakit dalam
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
3.
Untuk memenuhi salah
satu syarat dalam menyelesaikan pendidikan di SMK Farmasi Tenggarong.
I.3. Manfaat Praktek Kerja Lapangan
Manfaat dari Praktek
Kerja Lapangan di RSUD Dayaku Raja adalah sebagai berikut:
a.
Siswa-siswi mengetahui
peranan dan fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di Instalasi Farmasi dalam
menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya.
b.
Siswa-siswi
mempersiapkan diri agar siap menjalankan peran Tenaga Teknis Kefarmasian secara
profesional sesuai dengan sumpah etika kefarmasian, dan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
c.
Siswa-siswi bisa
beradaptasi langsung pada situasi dan
kondisi kerja kefarmasian yang sebenarnya,
khususnya di rumah sakit.
I.4. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan
Tempat Pelaksanaan : RSUD Dayaku Raja Kota Bangun
Tanggal Pelaksanaan : 16 Januari 2014 – 15
Februari 2014
Hari Pelaksanaan : Senin – Sabtu
Waktu Pelaksanaan : Shift pagi : 08.00 – 14.00
wita
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
II.1.
Rumah Sakit
II.1.1.
Pengertian Rumah Sakit
Berdasarkan Kepmenkes RI No. 983/Menkes/SK/XI/1992 Rumah Sakit merupakan suatu
unit yang mempunyai organisasi teratur, tempat pencegahan dan penyembuhan
penyakit, peningkatan dan pemulihan kesehatan penderita yang dilakukan secara
multidisiplin oleh berbagai kelompok profesional terdidik dan terlatih, yang
menggunakan prasarana dan sarana fisik.(4)
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang dimaksudkan
dengan Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan
rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.(2)
II.1.2. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
|
1.
Penyelenggaraan
pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan
rumah sakit;
2.
Pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna
tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
3.
Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan
dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
4.
Penyelenggaraan
penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam
rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu
pengetahuan bidang kesehatan.
II.1.3. Tujuan Rumah Sakit
Menurut Undang- Undang RI No 44 tahun 2009 Pasal 3 tentang Rumah Sakit memiliki tujuan(2) yaitu:
1.
Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan.
2.
Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien,
masyarakat, lingkungan Rumah Sakit, dan Sumber Daya Manusia di Rumah Sakit
3.
Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar
pelayanan rumah sakit.
4.
Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan rumah sakit.
II.1.4. Landasan Hukum Rumah Sakit
1.
UU RI No. 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan.(1)
2.
UU RI No. 29 Tahun 2004
tentang Praktik Kedokteran.(6)
3.
UU RI No. 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit.(7)
4.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.(8)
5.
Peraturan Republik Indonesia No.
1045/Menkes/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan
Departemen Kesehatan.(9)
6.
Kepmenkes RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar
Pelayanan Rumah Sakit.(10)
7.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65 tahun 2005
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.(11)
II.1.5. Berdasarkan
Kemampuan dan Fasilitas yang Diberikan
1)
Rumah Sakit Kelas A
Rumah sakit yang mempunyai fasilitas
dan pelayanan medik yang bersifat spesialistik dan subspesialistik luas.
Mempunyai kapasitas tempat tidur lebih dari 1000 buah dan merupakan rumah sakit
rujukan tertinggi seperti RSUP Dr.Cipto Mangunkusuma.
2)
Rumah Sakit Kelas B
a.
Rumah Sakit Kelas B (Non Pendidikan)
Rumah sakit yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan
medis spesialistik sekurang-kurangnya 11 jenis, mempunyai kapasitas tempat
tidur antara 300 - 500.
b.
Rumah Sakit Kelas B (Pendidikan)
Rumah sakit yang mempunyai fasilitas dan kemampuan
pelayanan medis sekurang-kurangnya 11 spesialistik dan subspesialistik
terbatas. Mempunyai kapasitas tempat tidur 500 – 1000 buah.
3)
Rumah Sakit Kelas C
Rumah sakit yang mempunyai fasilitas dan kemampuan
pelayanan medis sekurang-kurangnya 4 dasar lengkap. Mempunyai kapasitas tempat
tidur 100 – 300 buah.
4)
Rumah Sakit Kelas D
Rumah sakit yang mempunyai fasilitas
dan kemampuan sekurang-kurangnya pelayanan medis dasar. Kapasitas tempat tidur
± 100 buah.
II.1.6. Berdasarkan
Hubungannya dengan Lembaga Pendidikan
a)
Rumah Sakit Pendidikan.
b)
Rumah Sakit Non Pendidikan.
II.1.7. Pengelolaan Obat Di Rumah Sakit
Berdasarkan Kepmenkes RI No
1197/Menkes/SK/IX/2004 Tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit.Pengelolaan
Obat di Rumah Sakit merupakan suatu siklus kegiatan, dimulai dari pemilihan,
perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian,
penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi
kegiatan pelayanan.(3)
Perencanaan merupakan proses
kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang
sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, untuk menghindari kekosongan obat dan
menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar
perencanaan yang telah ditentukan antara lain Konsumsi, Epidemiologi, Kombinasi
metode konsumsi dan Epidemologi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Pedoman
Perencanaan
terdiri dari :
a.
DOEN, Formulariaum
Rumah sakit, Standar Terapi Rumah Sakit, Ketentuan setempat yang berlaku.
b.
Data catatan medic.
b.
Anggaran yang tersedia.
c.
Penetapan prioritas.
d.
Siklus Penyakit.
e.
Sisa persediaan.
f.
Data pemakaian periode
yang lalu.
g.
Rencana pengembangan.
II.1.8. Pengadaan
Merupakan kegiatan
untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui, melalui :
1.
Pembeliaan :
a.
Secara tender (oleh
Panita Pembelian Barang Farmasi).
b.
Secara langsung dari
pabrik/distributor/perdagang besar farmasi/rekanan.
2.
Produksi/pembuatan
sediaan farmasi :
a.
Produksi Steril.
b.
Produksi Non Steril.
II.1.9. Penyimpanan
Merupakan
kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan :
a)
Dibedakan menurut
bentuk sediaan dan sejenisnya.
b)
Dibedakan menurut
suhunya, kestabilannya.
c)
Mudah tidaknya
meledak/terbakar.
d)
Tahan/tidak terhadap
cahaya.
Disertai
dengan system informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi
sesuai kebutuhan.
II.1.10. Pendistribusian
Merupakan
kegiatan mendistribusikan perbekalan farmasi di rumah sakit pelayanan individu
dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk
menunjang pelayanan medis.
Sistem
distribusi dirancang atas dasar kemudahan untuk dijangkau oleh pasien dan
mempertimbangkan :
a.
Efesiensi dan
efektifitas sumber daya yang ada.
b.
Metode setralisasi atau
desentralisasi.
c.
Sistem floor stock,
resep individu, dispensing dosis unit atau kombinasi.
II.1.10.1. Pendistribusian Obat untuk Pasien Rawat Inap
Merupakan
kegiatan pendistribusian obat untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat inap di
rumah sakit yang diselenggarakan secara sentralisasi dan atau desentralisasi
dengan sistem persediaan lengkap di ruangan, sistem resep perorangan, sistem
unit dosis dan sistem kombinasi.
II.1.10.2. Pendistribusian Obat untuk Pasien Rawat Jalan
Merupakan kegiatan pendistribusian obat
untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat jalan di rumah sakit, yang
diselenggarakan secara sentralisasi dan desentralisasi dengan sistem resep
perorangan oleh Apotek Rumah Sakit.
II.1.10.3. Pendistribusian Obat di luar Jam Kerja
Merupakan kegiatan pendistribusian obat
untuk memenuhi kebutuhan pasien di luar jam kerja yang diselenggarakan oleh :
a.
Apotik rumah
sakit/satelit farmasi yang dibuka 24 jam.
b.
Ruang rawat yang
menyediakan perbekalan farmasi emergensi.
II.1.10.4. Sistem
pelayanan distribusi
II.1.10.4.1. Sistem Persediaan Lengkap di Ruangan
a.
Pendistribusiaan obat
untuk persediaan di ruang rawat merupakan tanggung jawab perawat ruangan.
b.
Setiap ruang rawat
harus mempunyai penanggung jawab obat.
c.
Perbekalan yang
disimpan tidak dalam jumlah besar dan dapat dikontrol secara berkala oleh
petugas farmasi.
II.1.10.4.2. Sistem Resep Perorangan
Pendistribusian
obat resep perorangan/pasien rawat jalan dan rawat inap melalui Intalasi
Farmasi.
II.1.10.4.3. Sistem Unit Dosis
Pendistribusian
obat-obatan melalui resep perorangan yang disiapkan, diberikan/digunakan dan
dibayar dalam unit dosis tunggal atau ganda, yang berisi obat dalam jumlah yang
telah ditetapkan atau jumlah yang cukup untuk penggunaan satu kali dosis biasa.
II.1.10.5. Kegiatan pelayanan
distribusi
Kegiatan
pelayanan distribusi diselenggarakan pada :
a.
Apotek rumah sakit
dengan sistem resep perorangan.
b.
Instalasi Farmasi
dengan sistem dosis unit.
c.
Ruang perawat dengan
sistem persedian diruangan.
II.2. Instalasi Farmasi Rumah Sakit
II.2.1. Pengertian
IFRS
IFRS
adalah suatu bagian di rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan
dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas
penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan
kefarmasian (Siregar, 2004).(12)
Berdasarkan
Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah
Sakit, struktur organisasi instalasi farmasi rumah sakit mencakup
penyelenggaraan pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik dan
manajemen mutu.(3)
Pelayanan
Farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan
kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien,
penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau
bagi semua lapisan masyarakat. Farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap
semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit tersebut.
II.2.2. Tugas IFRS
Tugas
pokok IFRS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit(3)
adalah :
a.
Melangsungkan pelayanan
farmasi yang optimal.
b.
Menyelenggarakan
c.
Kegiatan
pelayanan farmasi profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik
profesi.
d.
Melaksanakan
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
e.
Memberi pelayanan
bermutu melalui analisa dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi.
f.
Melakukan pengawasan
berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
g.
Menyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi.
h.
Mengadakan penelitian
dan pengembangan di bidang farmasi.
i.
Memfasilitasi dan
mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit.
II.2.3. Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Berdasarkan
SK Menkes No. 1197/Menkes/SK/X/2004 fungsi Instalasi Farmasi rumah sakit adalah
sebagai tempat pengelolaan perbekalan farmasi serta memberikan pelayanan
kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.(5)
II.3. Tenaga
Kefarmasian dan Kompetensinya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI
No 51 tahun 2009 Pasal 1 tentang pekerjaan kefarmasian disebutkan bahwa Tenaga
Kefarmasian adalah
tenaga yang melakukan
pekerjaan kefarmasian, yang terdiri
atas Apoteker
dan Tenaga
Teknis Kefarmasian.(13)
Pelayanan
Kefarmasian adalah suatu
pelayanan langsung dan
bertanggung jawab kepada
pasien yang berkaitan
dengan sediaan farmasi
dengan maksud mencapai
hasil pasti untuk
meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Apoteker
adalah sarjana farmasi
yang telah lulus sebagai apoteker
dan telah mengucapkan sumpah
jabatan apoteker. Tenaga Teknis
Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker
dalam menjalani pekerjaan
kefarmasian, yang terdiri
atas Sarjana Farmasi, Ahli
Madya Farmasi, Analis
Farmasi, dan Tenaga
Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
BAB III
TINJAUAN UMUM
RSUD DAYAKU RAJA KOTA
BANGUN
III.1. Gambaran Umum RSUD Dayaku
Raja Kota Bangun
III.1.1. Sejarah
RSUD Dayaku Raja
Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku
Raja Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur yang diresmikan oleh
Bupati Kutai Kartanegara pada tanggal 13 Maret 2013. Rumah Sakit Umum Daerah
Dayaku Raja merupakan satu-satunya rumah sakit yang terletak di Kecamatan Kota
Bangun.Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja mulai beroperasi pada Maret 2013.
Sejak beroperasi, Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja telah melakukan kegiatan pelayanan yang terdiri atas beberapa jenis, antara lain: pelayanan medik, pelayanan
penunjang medik, dan pelayanan non medik.
Seiring
dengan perkembangan demografi masyarakat, status sosial ekonomi, teknologi dan
informasi menyebabkan kesadaran dan harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan
yang bermutu semakin meningkat. Sebagai rumah sakit yang memiliki kekhususan dalam pengelolaan, RSUD Dayaku Raja dibangun sebagai rumah
sakit yang tidak memiliki tarif dan kelas perawatan sehingga seluruh masyarakat
memiliki akses untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
|
RSUD
Dayaku Raja perlu menjawab tantangan yang ada kedepannya dengan terus
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit serta menangkap
peluang yang ada dengan memberikan pelayanan yang prima walaupun sebagai Rumah Sakit tanpa tarif sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Dayaku Raja dan sekitarnya.
III.1.2. Visi dan Misi RSUD Dayaku Raja
Visi
Rumah Sakit Umum Daerah DAYAKU RAJA adalah “Terwujudnya Pelayanan Rumah Sakit yang Berkualitas dan Berkeadilan Demi
Terciptanya Kepuasan Masyarakat”
Untuk mencapai Visi
tersebut, ditetapkan Misi sebagai berikut :
1.
Menyelenggarakan pelayanan rumah sakit yang berkualitas secara
profesional
2.
Mewujudkan rumah sakit yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat
3.
Menjamin terciptanya pelayanan rumah sakit yang berorientasi pada kebutuhan
pasien
4.
Menciptakan tata kelola organisasi berdasarkan prinsip good governance
III.2. Nilai
Nilai-nilai yang
diterapkan dalam organisasi RSUD Dayaku Raja adalah:
1.
Kebersamaan
2.
Empati
3.
Menghormati dan Menghargai
4.
Responsif
5.
Etika
III.3. Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Program
yang dilaksanakan dalam menunjang kegiatan pelayanan di RSUD Dayaku Raja antara
lain :
1.
Program Pelayanan
Administrasi Perkantoran
2.
Program Peningkatan
Sarana dan Prasarana Aparatur
3.
Program Obat dan
Perbekalan Kesehatan
4.
Program Pengadaan,
peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/ rumah sakit jiwa/ rumah sakit
paru-paru/ rumah sakit mata
5.
Program kemitraan
peningkatan pelayanan kesehatan
6.
Program Pengadaan,
peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit
7.
Program Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
III.4. Tantangan
dan Peluang Pengembangan Pelayanan RSUD Dayaku Raja
Seiring dengan perkembangan
demografi masyarakat, status sosial ekonomi, teknologi dan informasi
menyebabkan kesadaran dan harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang
bermutu semakin meningkat.
Sebagai rumah sakit yang memiliki kekhususan dalam pengelolaan, RSUD Dayaku Raja dibangun sebagai rumah
sakit yang tidak memiliki tarif dan kelas perawatan sehingga seluruh masyarakat
memiliki akses untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Di satu sisi, komitmen pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara untuk menyediakan pelayanan kesehatan rumah sakit tanpa kelas dan
tariff merupakan suatu komitmen yang sangat baik dalam hal pelayanan public.
Namun di sisi lain, dalam rangka menghadapi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
yang akan mulai diimplemetasikan per 1 Januari tahun 2014, RSUD Dayaku Raja
belum mempersiapkan sistem sebagai rumah sakit yang siap untuk bekerja sama
dengan BPJS sehingga RSUD Dayaku Raja perlu mempersiapkan dengan baik untuk
memenuhi persyaratan kerjasama.
Selain itu berdasarkan UU No.44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, Rumah sakit pemerintah akan akan dikelola dengan sistem Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi
RSUD Dayaku Raja sebagai rumah sakit dengan konsep tanpa tarif. Persyaratan
sebagai BLU memerlukan kesiapan sistem keuangan yang seharusnya tetap juga
dilaksanakan.
Adanya akreditasi baru Tahun 2012 juga merupakan
salah satu peluang bagi RSUD Dayaku Raja dikarenakan sebagai rumah sakit yang
baru operasional dapat merencanakan segala kebutuhan sesuai persyaratan
akreditas serta memiliki peluang untuk membangun budaya kerja yang
terstandarisasi. Namun dibalik peluang tersebut, tenaga pelayanan kesehatan di
RSUD Dayaku Raja masih sangat perlu dibenahi baik dari segi jumlah, jenis,
kompetensi, dan mindset sehingga
proses pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena beberapa hal
tersebut, maka RSUD Dayaku Raja perlu
untuk menjawab tantangan yang ada dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan di rumah sakit serta menangkap peluang yang ada dengan memberikan
pelayanan yang prima
walaupun sebagai Rumah Sakit tanpa tarif sesuai dengan kebutuhan masyarakat Dayaku Raja dan sekitarnya.
BAB IV
KEGIATAN DAN PEMBAHASAN
IV.1. Sistem Penyimpanan Obat
Penyimpanan adalah suatu kegiatan menyimpan dan
memelihara dengan cara menempatkan obat dan perbekalan kesehatan yang diterima
pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat
merusak mutu obat dan perbekalan kesehatan.
Adapun tujuan penyimpanan obat diantaranya adalah
memelihara mutu obat, menghindari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah,
menjaga kelangsungan persediaan, dan memudahkan pencarian serta pengawasannya.
Syarat penyimpanan obat ada 3 (tiga) yaitu aman, memenuhi syarat
farmasetis, dan tertib
administrasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penyimpanan obat yaitu :
1.
Struktur fisik gudang
A. Jalur distribusi
obat :
a.
Penetapan jalur
distribusi obat
b.
Jumlah dan penyebaran
distribusi
c.
Waktu yang diperlukan
d.
Jumlah dan kapasitas
penyimpanan
B. Seleksi
lokasi dan letak
a.
Gudang berada diantara daerah distribusi
|
b.
Fasilitas listrik, air,
jaringan telekomunikasi, ukuran memadai dan daerah aman
2.
Design gudang
a.
Design ditata, sehingga memudahkan pemindahan.
b.
Sirkulasi udara baik.
c.
Lantai mudah
dibersihkan.
d.
Obat ditempatkan di rak
obat ditata sesuai sumber dana,
sesuai bentuk sediaan, sesuai abjad, atau efek farmakologi.
e.
Ada tempat penyimpanan
khusus, freezer, ruangan pendingin, almari es, almari narkotika.
f.
Penyimpanan khusus
untuk bahan yang mudah terbakar, tempat terpisah , ventilasi baik dan dilapisi
bahan tahan api.
g.
Alarm asap, ada pemadam
kebakaran, penjaga malam.
3.
Organisasi pengelola
gudang
Diperlukan
pengaturan tugas yang jelas serta siapa yang bertanggung jawab pada tiap
tahapan.
4.
Prosedur pengeluaran
a.
Sistem FIFO (First in
First out)
b.
Sistem FEFO (First
Expired First Out)
c.
Administratif
5.
Efisiensi kerja gudang
a.
Suasana kerja :
kebersihan ruangan, ventilasi
b.
Petunjuk pelaksanaan
alur kerja
c.
Supervisi
6.
Penyimpanan dan kontrol
stock
a.
Stock opname
b.
Memantau stock dengan
kartu stock
c.
Pengelolaan obat yang
memerlukan suhu tertentu
7.
Ruang Penyimpanan.
A.
Uncontrolled
temperatur
Untuk perbekalan farmasi yang tahan pada suhu >25oc
(suhu kamar).
B. Controlled Temperatur / Suhu Sejuk
a.
Untuk penyimpanan
pada suhu 15o – 25o c (ruang AC).
b. Untuk
penyimpanan pada suhu 8o – 15o c (Cooled
Box).
C. Cold Strorage
/ Suhu Dingin
Untuk penyimpanan pada suhu 2o
- 8oC (Refrigerator).
D. Ruang khusus/tempat khusus
a. Psikotropika
b. Narkotika
c. Sitostatika
d. B3 (bahan beracun & berbahaya) harus
disertai
MSDS(Materiual Safety Data Sheet).
Pada Instalasi Farmasi khususnya di gudang, sudah ada
terbentuknya pengaturan tugas yang jelas dan yang bertanggung jawab pada tiap
tahapan. Pengeluaran barangnya sesuai dengan sistem FIFO/FEFO. Penyimpanan
perbekalan farmasi disimpan didalam gudang farmasi setelah perbekalan farmasi
diterima dan diperiksa oleh gudang farmasi. Tujuannya adalah untuk memelihara
mutu dan kualitasnya, memudahkan pengelolaan dan pengawasan.
Bila ada barang yang kadaluarsa atau rusak petugas gudang
farmasi melaporkan kepada koordinator Instalasi Farmasi. Kemudian koordinator
Instalasi Farmasi melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
untuk dilakukan pemusnahan ataupun ditarik dari gudang farmasi RSUD Dayaku Raja
Kota Bangun untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan.
IV.2. Kegiatan
Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Jalan
Apotek rawat jalan merupakan bagian dari IFRS RSUD Dayaku
Raja yang bertugas memberikan pelayanan kefarmasian kepada pasien rawat jalan.
Apotek Rawat Jalan di RSUD Dayaku Raja dipimpin oleh
seorang asisten apoteker yang terampil, ramah, responsibility,
empati, dan percaya diri dalam menunjang pelayanan kefarmasian.
Apoteker di RSUD Dayaku Raja masih bertanggung-jawab
dalam pelayanan di Apotek Rawat Jalan untuk memastikan
pelayanan obat rawat jalan terkelola
dengan baik. Kegiatannya meliputi merencanakan persediaan obat dan perbekalan
farmasi, mengatur dan mengawasi proses pelayanan obat, memberikan pelayanan informasi obat kepada pasien awat jalan dan
membuat laporan pertanggung jawaban secara periodik serta melakukan
evaluasi kinerja sumber daya manusia di Apotek Rawat
Jalan.
Dalam menjalankan tugasnya
di Apotek Rawat jalan, apoteker
penanggung jawab dibantu oleh
asisten apoteker sebagai koordinator pelaksana, dan 1 (satu) orang asisten apoteker yang bertugas untuk
menerima resep, peracikan obat, dan menyiapkan obat.
Koordinator di Apotek rawat jalan adalah
seorang asisten apoteker yang bertugas
untuk
mengkoordinir tim pelaksana kefarmasian di Apotek Rawat Jalan
Umum. Pelaksanaan pelayanan farmasi terdiri dari 2 orang. Dalam pelaksanaannya
asisten apoteker memiliki porsi kerja masing-masing.
Perencanaan pengelolaan obat di Apotek rawat jalan
berdasarkan pada pengeluaran harian dan jumlah kebutuhan obat harus dipenuhi
berdasarkan pada pola peresepan di pelayanan poliklinik. Pengadaan obat Apotek
rawat jalan di lakukan setiap-hari pada pagi hari sebelum pelayanan
berlangsung. Kebutuhan obat dipenuhi dari gudang, dimana petugas logistik yang
bertanggung jawab terhadap persediaan perbekalan farmasi adalah petugas
logistik di bagian gudang farmasi.
Kontrol keluar dan masuknya obat dicatat pada kartu stok
yang ada disamping obat tersebut dan menulis pada buku pengeluaran obat. Hal
ini dilakukan untuk mempermudah petugas untuk mencocokan dengan data pengeluaran
obat perhari, selain itu juga sebagai dasar untuk mengajukan permintaan
obat ke gudang pusat.
Secara skematik kegiatan pelayanan di Apotek Rawat Jalan disajikan
dengan diagram alur pelayanan resep dapat dilihat dalam bagan berikut :
Gambar 1. Alur pelayanan resep di Apotek
Rawat Jalan (hal.43)
Gambar
2. Layout Apotek Rawat Jalan RSUD Dayaku Raja (hal.44)
IV.3. Kegiatan
Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Inap
Apotek Rawat Inap dipimpin oleh seorang asisten apoteker dan
berada dibawah tanggung jawab langsung oleh seorang Apoteker
yang membawahi pelaksana farmasi, pelaksana logistik, dan pelaksana
administrasi. Apoteker bertanggung-jawab
penuh
terhadap perencanaan kebutuhan
perbekalan farmasi di SF rawat inap, pengaturan pelayanan resep, pembuatan
laporan pertanggung-jawaban secara periodik dan evaluasi manusia bersumber
daya.
Pelaksanaan pelayanan farmasi di Apotek Rawat Inap terdiri dari 3 orang untuk shift pagi, 2
orang untuk shift siang dan 2 orang untuk shift malam. Dalam pelaksanaannya
asisten apoteker memiliki porsi kerja masing-masing meliputi penerimaan resep,
skrining, labeling, peracikan/penyiapan obat dan penyerahan obat. Untuk pasien
yang mau pulang pada saat menerima resep, resep yang masuk diberi nomor urut,
dicek identitas pasien dan pemberian etiket. Sebelum diserahkan, resep yang
telah disiapkan diperiksa kembali dan pasien dipanggil berdasarkan nomor urut
yang diberikan langsung kepada pasien
dan memberikan informasi yang tepat dan secukupnya. Sedangkan
untuk pasien yang masih dirawat diberlakukan system deliveri ke ruang rawat inap. Perawat mengontrol tiap permintaan
resep dengan kesesuaian obat yang dikirim, dan menyerahkan obat yang akan
digunankan secara oral kepada pasien.
Kegiatan dari Apotek Rawat Inap yaitu memberikan
pelayanan obat atau alat kesehatan (bahan habis
pakai) sesuai dengan resep atau kartu obat yang ditulis dokter
di Satelit Farmasi Rawat Inap dan melayani pengembalian obat atau alat
kesehatan (bahan habis pakai) yang tidak jadi digunakan (retur).
Secara skematik kegiatan pelayanan di Apotek Rawat Inap disajikan dengan
diagram alur pelayanan resep dapat dilihat dalam bagan berikut :
Gambar 3. Alur pelayanan resep di
Apotek Rawat Inap (hal.45)
Gambar
4. Layout Apotek Rawat Inap RSUD Dayaku Raja (hal.46)
IV.4. Gudang
Farmasi
Gudang
Farmasi adalah tempat penerimaan,
penyimpanan, pendistribusian dan pemeliharaan perbekalan farmasi (obat, alat
kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya) yang tujuannya akan digunakan untuk
melaksanakan program kesehatan di RSUD Dayaku Raja.
Dalam
penerimaan dan pemeriksaan barang merupakan proses
lanjutan setelah perencanaan dan pengadaan barang selesai. Mengirimkan barang yang
telah dipesan, diterima dan dilakukan pemeriksaan barang. Pemeriksaan barang
dilakukan untuk memastikan jumlah dan spesifikasi obat sesuai dengan permintaan perbekalan farmasi
kepada pihak rekanan. Selain itu dengan dilakukanya pemeriksaan untuk dapat
mengetahuai kondisi barang yang diterima (dimungkinkan ada cacat fisik) dan
batas Expired Date (ED).
Setelah
perbekalan farmasi diterima dan diperiksa maka akan di simpan di dalam gudang.
Tujuan penyimpanan adalah untuk memelihara mutu dan kualitasnyas, memudahkan
pengelolaan dan pengawasan.
Dalam pendistribusian
dari gudang pusat ke unit
farmasi sesuai dengan surat permintaan dari masing-masing unit farmasi tersebut.
Bila ada barang yang kadaluwarsa/ rusak petugas
gudang farmasi melaporkan kepada koordinator
Instalasi Farmasi. Kemudian Kepala Instalasi Farmasi melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk
dilakukan pemusnahan ataupun penarikan
perbekalan farmasi.
Setiap rangkaian
kegiatan pencatatan
dan pelaporan yang dapat
memberikan data mengenai jumlah, jenis stok, pengeluaran, dan seluruh
rangkaiaan kegiatan proses perpindahan barang. Pencatatan yang dilakukan
meliputi penerimaan, pengeluaran, dan persediaan. Pelaporan jumlah stok barang
dilakukan tiap bulan.
Adapun kegiatan
di Gudang Farmasi disajikan
dengan diagram alur pengeluaran
perbekalan farmasi di gudang ke unit layanan
dapat dilihat dalam bagan berikut :
Gambar5. Alur pengeluaran perbekalan farmasi di gudang ke unit layanan (hal.47)
Gambar 6. Alur penerimaan perbekalan
farmasi dari PBF (hal.48)
Gambar 7. Alur prosedur penyimpanan perbekalan farmasi (hal.49)
Gambar 8. Alur prosedur
pengembalian perbekalan farmasi (hal.49)
Gambar 9. Layout Gudang Farmasi RSUD Dayaku Raja (hal.50)
IV.5. Analisa
FIFO/FEFO Di Apotek
IV.5.1. Pengertian FIFO
FIFO merupakan singkatan
dari First in first out (Pertama masuk pertama keluar).Yang dimaksudkan
bahwa persediaan yang pertama kali masuk itulah yang pertama kali dicatat
sebagai barang yang dijual.(14)
IV.5.2. Pengertian
FEFO
FEFO
merupakan singkatan dari first expired first out (pertama kadaluarsa pertama
keluar.Yang dimaksudkan adalah barang yang dilihat dari masa kadaluarsanya
harus dijual lebih dulu, entah kapan waktunya kita beli barang tersebut.(14)
IV.5.3. Sistem sesuai FIFO/FEFO
Pencatatan
nilai persediaan/stok dengan sistem FIFO, jangan disamakan dengan arus fisik
barang seperti yang berlaku pada sistem FEFO dalam pengelolaan kadaluarsa.
Sebaiknya selalu konsisten mengeluarkan stok
barang yang tanggal kadaluarsa tercapai terlebih dahulu, tanpa mempertimbangkan
tanggal transaksi pembelian mana yang lebih dahulu sebagai persediaan.
Contohnya
adalah jika ada salah-satu produk yang dibeli pada tanggal 04-09-2013 memiliki
tanggal kadaluarsa yang lebih dekat dibandingkan yang dibeli pada tanggal
02-09-13.
Maka
tetap yang dicatat pada sistem kadaluarsa untuk dikeluarkan dari stok adalah
kadaluarasa dari pembelian tanggal 04-09-13 terlebih dahulu, meskipun secara
FIFOnya berbeda dengan kenyataan fisik barang yang kita serahkan kepada
konsumen.
IV.5. Analisa
Suhu Penyimpanan Obat Di Apotek
IV.5.1.
Pengertian Suhu
Suhu adalah besaran yang menyatakan derajat panas dingin
suatu benda dan alat yang digunakan untuk mengukur suhu adalah thermometer.(15)
Macam-macam
suhu penyimpanan obat yaitu :
a.
Dingin adalah suhu tidak lebih dari
8 derajat. Lemari pendingin memiliki suhu antara 2 - 8 derajat sedangkan lemari
pembeku mempunyai suhu antara -20 s/d -0 derajat.
b.
Sejuk adalah suhu antara 8 s/d 15
derajat. Kecuali dinyatakan lain harus disimpan pada suhu sejuk dapat disimpan
dilemari pendingin.
c.
Suhu Kamar
adalah suhu pada ruang kerja. Suhu kamar terkendali adalah suhu yang
diatur antara >25oc.
d.
Hangat
adalah suhu antara 30 s/d 40 derajat
e.
Panas berlebih adalah suhu diatas 40 derajat
IV.5.2. Syarat
Lemari Penyimpanan Narkotika
Permenkes No. 28/Menkes/Per/1/1978,
tanggal 26-1-1978 tentang penyimpanan Narkotika, PBF yang menyalurkan Narkotika
wajib memiliki gudang khusus untuk persyaratan gudang Narkotika.(16)
Persyaratan gudang Narkotika
adalah :
a.
Dinding terbuat dari
tembok dan hanya memiliki satu pintu dengan dua buah kunci yang kuat dengan
merk yang berlainan.
b.
Langit-langit dan
jendela dilengkapi dengan jeruji besi
c.
Dilengkapi dengan lemari
besi yang beratnya tidak kurang dari 150kg serta
kunci yang kuat.
d.
Gudang dan almari
tidak boleh untuk menyimpan barang lain kecuali ditentukan oleh menteri.
Adapun persyaratan penyimpanan narkotika di Apotek dan Rumah
Sakit adalah :
a.
Almari harus
terbuat dari kayu atau bahan lain yang kuat.
b.
Harus mempunyai
kunci yang kuat.
c.
Almari dibagi 2
pintu dengan kunci yang berlainan. Bagi yang pertama untuk menyimpan morfin,
pethidin dan garam-garamnya serta persediaan narkotika. Bagi yang kedua untuk
menyimpan narkotika yang dipakai sehari-hari.
d.
Apabila almari
ukurannya kurang dari 40×80×100 cm, maka almari tersebut harus dipaku / dibaut
ditembok / didinding / dilantai.
e.
Almari tidak boleh
untuk menyimpan barang lain kecuali ditentukan oleh menteri.
Pada Gudang Farmasi
RSUD Dayaku Raja dalam penyimpanan obat psikotropika dan narkotika disimpan secara khusus. Namun, RSUD
Dayaku Raja belum mempunyai lemari penyimpanan psikotropika dan narkotika
yang memenuhi syarat atau tempat yang khusus.
BAB V
KESIMPULAN
V.1. Kesimpulan
1.
Selama Praktek
Kerja Lapangan (PKL) kami telah
memperoleh berbagai pengalaman peran Tenaga Teknis Kefarmasian secara
profesional sesuai dengan sumpah etika kefarmasian.
2.
Dapat melihat secara
langsung peran dan fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di Rumah Sakit dalam
menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya.
3.
Pelayanan Farmasi RSUD
Dayaku Raja sudah melaksanakan pelayanan farmasi yang optimal sesuai dengan
standar visi dan misi RSUD Dayaku Raja.
4.
Penyaluran obat di
Instalasi Farmasi RSUD Dayaku Raja menggunakan sistem FIFO (First In First Out)
dan FEFO (First Expire First Out).
V.2. Saran
1.
Perlu diperhatikan
kebersihan dalam peracikan obat serta kerapian di setiap unit pelayanan Apotek.
2.
Susunan persediaan obat
sesuai dengan abjad dan sesuai dengan FIFO (First In First Out) dan FEFO (First
In Expire First Out).
3.
Persyaratan tentang penyimpanan
obat-obatan golongan narkotika dan psikotropika agar memenuhi persyaratan
undang-undang yang telah ditetapkan.
4.
Sebaiknya disiapkan alat peracikan yang
lengkap di RSUD Dayaku Raja, seperti batang pengaduk untuk pembuatan salep.
|
DAFTAR PUSTAKA
1.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, Jakarta, 2009
2.
Undang – undang Republik Indonesia No.
44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Jakarta, 2009
3.
Kepmenkes
RI No 1197/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit, Jakarta, 2004
4.
Kepmenkes Republik
Indonesia No. 983/Menkes/SK/XI/1992 tentang Rumah Sakit, Jakarta, 1992
5.
SK Menteri Kesehatan No.
1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Fungsi Instalasi Farmasi rumah sakit,
Jakarta,2004
6.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 29
Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Jakarta,2004
7.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 44
Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Jakarta,2009
8.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, Jakarta, 1996
9.
Peraturan Republik Indonesia
No.1045/Menkes/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan
Departemen Kesehatan, Jakarta, 2006
10.
Kepmenkes
Republik Indonesia No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Rumah
Sakit, Jakarta,2008
11.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 65 tahun 2005 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, Jakarta,2005
12.
Siregar, Ch. J.P., dan
Amalia, L., 2004, Farmasi Rumah Sakit,
Teori dan Penerapan, 25-49, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta,2004
13.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
51 tahun 2009 Pasal 1 tentang Pekerjaan Kefarmasian, Jakarta, 2009
16.
Peraturan Pemerintah
Kesehatan No.
28/Menkes/Per/1/1978,
tentang penyimpanan Narkotika, Jakarta, 1978
Langganan:
Postingan (Atom)
